Empat Syarat Harus Dimiliki Dalam Interaksi Sosial di Minangkabau


Nan Empat Syarat Harus Dimiliki
Dalam Interaksi Sosial di Minangkabau

(sumber: woocara.blogspot.com)

INTERAKSI SOSIAL merupakan hubungan-hubungan sosial yang menyangkut hubungan antar individu, individu (seseorang) dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok. Tanpa adanya interkasi sosial maka tidak akan mungkin ada kehidupan bersama. Proses sosial adalah suatu interaksi atau hubungan timbal balik atau saling mempengaruhi antar manusia yang berlangsung sepanjang hidupnya didalam masyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto, proses sosial diartikan sebagai cara-cara berhubungan yang dapat dilihat jika individu dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu serta menentukan sistem dan bentuk hubungan sosial.
Homans (dalam Ali, 2004: 87) mendefinisikan interaksi sebagai suatu kejadian ketika suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain diberi ganjaran atau hukuman dengan menggunakan suatu tindakan oleh individu lain yang menjadi pasangannya. Konsep yang dikemukakan oleh Homans ini mengandung pengertian bahwa interaksi adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam interaksi merupakan suatu stimulus bagi tindakan individu lain yang menjadi pasangannya.
Sedangkan menurut Shaw, interaksi sosial adalah suatu pertukaran antar pribadi yang masing-masing orang menunjukkan perilakunya satu sama lain dalam kehadiran mereka, dan masing-masing perilaku mempengaruhi satu sama lain. Hal senada juga dikemukan oleh Thibaut dan Kelley bahwa interaksi sosial sebagai peristiwa saling mempengaruhi satu sama lain ketika dua orang atau lebih hadir bersama, mereka menciptakan suatu hasil satu sama lain atau berkomunikasi satu sama lain. Jadi dalam kasus interaksi, tindakan setiap orang bertujuan untuk mempengaruhi individu lain.
Menurut Bonner (dalam Ali, 2004) interaksi merupakan suatu hubungan antara dua orang atau lebih individu, dimana kelakuan individu mempengaruhi, mengubah atau mempengaruhi individu lain atau sebaliknya.
Interaksi sosial menurut beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa, interaksi adalah hubungan timbal balik antara dua orang atau lebih, dan masing-masing orang yang terlibat di dalamnya memainkan peran secara aktif. Dalam interaksi juga lebih dari sekedar terjadi hubungan antara pihak-pihak yang terlibat melainkan terjadi saling mempengaruhi (belajarpsikologi.com).
Interaksi sosial yang sering disebutkan adalah hubungan timbal balik antara individu dengan individu lain atau kelompok. Interaksi sosial merupakan proses saling memengaruhi tindakan individu atau kelompok melalui simbol-simbol dan bahasa. Sering pula disebutkan bahwa individu akan kesulitan bertahan hidup tanpa menjalin interaksi dengan individu lainnya. Argumen ini merupakan dasar terjadinya interaksi sosial. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang fenomena sosial di masyarakat. Memahami masyarakat tidak akan tercapai tanpa mempelajari proses interaksi sosialnya.
Sosiolog Kanada, Erving Goffman mengatakan bahwa masyarakat itu sendiri terbentuk karena interaksi antar anggotanya. Tanpa interaksi, dunia sosial mustahil dipahami. Pada titik ini, interaksi adalah tindakan yang terletak pada tataran praktis, bukan sekadar teoritis (sosiologis.com).
Beranjak dari pemaparan pengertian interaksi sosial di atas, di Minangkabau ada empat syarat yang harus dimiliki dalam interaksi sosial ini. Pertama, harus punya periksa. Ditilik dari KBBI, periksa artinya lihat dengan teliti. Dari bukunya Drs. M. Sayuti, Dt. Rajo Penghulu, M.Pd (hal. 53) periksa yang dimaksud yaitu suatu upaya untuk mengoreksi diri berupa kekurangan, kelebihan, kekuatan, kelemahan diri dengan pikiran yang jernih dan analisis yang dalam. Ajaran syarak mengatakan, “pada dirimu apakah kamu tidak mempelajari dan memahami kebesaran Allah?.” Begitu juga dalam adat, “caliak-caliaklah dalam diri, nak nampak nan di lua.” Artinya, mengukur suatu kebenaran bertolak dari kesamaan rasa dan pikiran, ucapan dan perbuatan, lahir dan bathin. Adapun caranya ialah selalu intropeksi diri setiap saat supaya kita selamat dalam kehidupan dunia dan akhirat. Untuk intropeksi diri ini, ada beberapa cara yang dapat kita lakukan adalah dengan membuka diri untuk kritik, saran, masukan, atau nasihat yang baik dan benar. Kemudian, berkumpul dengan orang saleh. Selanjutnya, meluangkan waktu kita untuk bermusahabah.
Kedua, harus punya rasa. Ditilik dari KBBI, rasa itu adalah tanggapan indra terhadap rangsangan saraf, seperti manis, pahit, masam terhadap indra pengecap, atau panas, dingin, nyeri terhadap indra perasa, apa yang dialami oleh badan, tanggapan hati terhadap sesuatu (indra). Dalam bahasa Minangkabau rasa adalah raso, maksudnya adalah naluri yang paling dalam pada diri seseorang berupa sopan santun, etika, tata krama dan akhlaqulkhorimah. Biasa orang yang tidak punya rasa, ia juga kurang punya naluri, kurang sopan dalam bertutur, kurang etika dalam bertindak dan kurang berakhlak dalam bermasyarakat. Syarak Minangkabau berbunyi, “istifti qalbaka,” artinya tanyalah ke hatimu. Hadist Nabi ini menjelaskan bahwa rasa itu dekat sekali dengan hati. Hati dalam mengambil keputusan sangatlah jujur dan adil. Orang punya rasa biasanya jujur dan adil serta benar. Adat mamakai dikatakan, “tau diraso jo pareso.” Artinya, rasa dari hati dibawa ke pikiran, tiba dipikiran dilakukan pertimbangan yang hakiki.
Ketiga, harus punya malu. Dari wikipedia.org malu adalah salah satu bentuk emosi manusia. Rasa malu ini pada manusia sudah ada sejak lahir. Waktu bayi sebelum di adzankan oleh Bapaknya, bayi tersebut sudah ditutup auratnya  dengan dibalut bersama kain. Makna filosofinya adalah agar bayi setelah besar mempunyai rasa malu. dalam ajaran syarak dikatakan, “malu itu sebagian dari iman.” Tafsirannya, orang yang tidak punya rasa malu bisa di anggap kurang beriman. Orang yang tidak beriman, Allah tidak mau melihatnya. Begitu juga adat mamakai dalam bunyi ungkapan, “rumpuik sahalai alah bapunyo, tanah sabingkah alah bamiliak, capo sabatang alah bauntuak, nan malu alun kabagian.” Artinya, pembagian hak dan kewajiban sudah jelas pada manusia. Tetapi rasa malu itu sebatang panjang dalam sesama manusia. Artinya, satu orang saja manusia bersalah, manusia yang lain akan dapat laknatnya.
Keempat, harus punya sopan. Menurut KBBI online, Sopan ialah hormat dan takzim (akan, kepada); tertib menurut adat yang baik, beradab (tentang tingkah laku, tutur kata, pakaian dan sebagainya); tahu adat; baik budi bahasanya, baik kelakuannya (tidak lacur, tidak cabul). Sopan adalah sikap santun seseorang dalalm berucap dan bertindak. Ucapan yang sopan akan melahirkan hasil yang indah. Begitu juga tindakan yang sopan dan beretika akan menghasilkan ketentraman dan kedamaian.
Kata sopan berpasangan dengan santun. Sehingga kata itu berbunyi, “sopan santun.” Sopan terlihat pada tingkah laku, santun terlihat pada tutur sapa yang halus dan terpuji. Sopan santun dalam syarak merupakan akhlaqulkhorimah atau akhlak yang baik. Nabi Muhammad SAW, misinya di dunia ini termasuk menyempurnakan akhlak umat manusia. Dalam adat dipakai ungkapan, “muluik manih, kucindan murah, bantuak elok bahaso katuju” (M. Sayuti, hal. 54).



Manggopoh, 01 Juli 2018
JAFRIANDI

Postingan populer dari blog ini

TIM PENGELOLA KEGIATAN (TPK)

SERVANT LEADERSHIP

Kisah Inspiratif, Orang-orang Buta dan Seekor Gajah