Empat Syarat Harus Dimiliki Dalam Interaksi Sosial di Minangkabau
Nan Empat Syarat Harus Dimiliki
Dalam Interaksi Sosial di Minangkabau
(sumber: woocara.blogspot.com)
INTERAKSI SOSIAL merupakan
hubungan-hubungan sosial yang menyangkut hubungan antar individu, individu
(seseorang) dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok. Tanpa adanya
interkasi sosial maka tidak akan mungkin ada kehidupan bersama. Proses sosial adalah suatu interaksi atau hubungan
timbal balik atau saling mempengaruhi antar manusia yang berlangsung sepanjang
hidupnya didalam masyarakat.
Homans (dalam Ali, 2004: 87)
mendefinisikan interaksi sebagai suatu kejadian ketika suatu
aktivitas yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain diberi ganjaran
atau hukuman dengan menggunakan suatu tindakan oleh individu lain yang menjadi
pasangannya. Konsep yang dikemukakan oleh Homans ini mengandung pengertian
bahwa interaksi adalah
suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam interaksi merupakan suatu
stimulus bagi tindakan individu lain yang menjadi pasangannya.
Sedangkan menurut Shaw, interaksi
sosial adalah suatu pertukaran antar pribadi yang masing-masing orang
menunjukkan perilakunya satu sama lain dalam kehadiran mereka, dan
masing-masing perilaku mempengaruhi satu sama lain. Hal senada juga dikemukan
oleh Thibaut dan Kelley bahwa interaksi sosial sebagai
peristiwa saling mempengaruhi satu sama lain ketika dua orang atau lebih hadir
bersama, mereka menciptakan suatu hasil satu sama lain atau berkomunikasi satu
sama lain. Jadi dalam kasus interaksi, tindakan setiap orang bertujuan untuk
mempengaruhi individu lain.
Menurut Bonner (dalam Ali, 2004)
interaksi merupakan suatu hubungan antara dua orang atau lebih individu, dimana
kelakuan individu mempengaruhi, mengubah atau mempengaruhi individu lain atau
sebaliknya.
Interaksi sosial menurut beberapa ahli
tersebut dapat disimpulkan bahwa, interaksi adalah hubungan timbal balik antara
dua orang atau lebih, dan masing-masing orang yang terlibat di dalamnya
memainkan peran secara aktif. Dalam interaksi juga lebih dari sekedar terjadi
hubungan antara pihak-pihak yang terlibat melainkan terjadi saling mempengaruhi
(belajarpsikologi.com).
Interaksi sosial yang sering
disebutkan adalah hubungan timbal balik antara individu dengan individu lain
atau kelompok. Interaksi sosial merupakan proses saling memengaruhi
tindakan individu atau kelompok melalui simbol-simbol dan bahasa. Sering
pula disebutkan bahwa individu akan kesulitan bertahan hidup tanpa menjalin
interaksi dengan individu lainnya. Argumen ini merupakan dasar terjadinya
interaksi sosial. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang fenomena
sosial di masyarakat. Memahami masyarakat tidak akan tercapai tanpa mempelajari
proses interaksi sosialnya.
Sosiolog Kanada, Erving Goffman
mengatakan bahwa masyarakat itu sendiri terbentuk karena interaksi antar
anggotanya. Tanpa interaksi, dunia sosial mustahil dipahami. Pada titik ini,
interaksi adalah tindakan yang terletak pada tataran praktis, bukan sekadar
teoritis (sosiologis.com).
Beranjak dari pemaparan pengertian
interaksi sosial di atas, di Minangkabau ada empat syarat yang harus
dimiliki dalam interaksi sosial ini. Pertama, harus
punya periksa. Ditilik dari KBBI, periksa artinya lihat dengan teliti. Dari bukunya Drs. M. Sayuti, Dt. Rajo Penghulu,
M.Pd (hal. 53) periksa yang dimaksud yaitu suatu upaya untuk mengoreksi diri
berupa kekurangan, kelebihan, kekuatan, kelemahan diri dengan pikiran yang
jernih dan analisis yang dalam. Ajaran syarak mengatakan, “pada dirimu apakah
kamu tidak mempelajari dan memahami kebesaran Allah?.” Begitu juga
dalam adat, “caliak-caliaklah
dalam diri, nak nampak nan di lua.” Artinya, mengukur suatu kebenaran
bertolak dari kesamaan rasa dan pikiran, ucapan dan perbuatan, lahir dan
bathin. Adapun caranya ialah selalu intropeksi diri setiap saat supaya kita
selamat dalam kehidupan dunia dan akhirat. Untuk intropeksi diri ini, ada
beberapa cara yang dapat kita lakukan adalah dengan membuka diri untuk kritik,
saran, masukan, atau nasihat yang baik dan benar. Kemudian, berkumpul dengan
orang saleh. Selanjutnya, meluangkan waktu kita untuk bermusahabah.
Kedua, harus punya
rasa. Ditilik dari KBBI, rasa itu adalah tanggapan indra terhadap rangsangan
saraf, seperti manis, pahit, masam terhadap indra pengecap, atau panas, dingin,
nyeri terhadap indra perasa, apa yang dialami oleh badan, tanggapan hati
terhadap sesuatu (indra). Dalam bahasa Minangkabau rasa adalah raso, maksudnya
adalah naluri yang paling dalam pada diri seseorang berupa sopan santun, etika,
tata krama dan akhlaqulkhorimah. Biasa orang yang tidak punya rasa, ia juga
kurang punya naluri, kurang sopan dalam bertutur, kurang etika dalam bertindak
dan kurang berakhlak dalam bermasyarakat. Syarak Minangkabau berbunyi, “istifti
qalbaka,” artinya tanyalah ke hatimu. Hadist Nabi ini menjelaskan
bahwa rasa itu dekat sekali dengan hati. Hati dalam mengambil keputusan
sangatlah jujur dan adil. Orang punya rasa biasanya jujur dan adil serta benar.
Adat mamakai dikatakan, “tau diraso jo
pareso.” Artinya, rasa dari hati dibawa ke pikiran, tiba dipikiran
dilakukan pertimbangan yang hakiki.
Ketiga, harus punya
malu. Dari wikipedia.org malu adalah salah satu bentuk emosi manusia. Rasa
malu ini pada manusia sudah ada sejak lahir. Waktu bayi sebelum di adzankan
oleh Bapaknya, bayi tersebut sudah ditutup auratnya dengan dibalut
bersama kain. Makna filosofinya adalah agar bayi setelah besar mempunyai rasa
malu. dalam ajaran syarak dikatakan, “malu itu sebagian
dari iman.” Tafsirannya, orang yang tidak punya rasa malu bisa di
anggap kurang beriman. Orang yang tidak beriman, Allah tidak mau melihatnya.
Begitu juga adat mamakai dalam bunyi ungkapan, “rumpuik sahalai alah
bapunyo, tanah sabingkah alah bamiliak, capo sabatang alah bauntuak, nan malu
alun kabagian.” Artinya, pembagian hak dan kewajiban sudah jelas pada
manusia. Tetapi rasa malu itu sebatang panjang dalam sesama manusia. Artinya,
satu orang saja manusia bersalah, manusia yang lain akan dapat laknatnya.
Keempat, harus punya
sopan. Menurut KBBI online, Sopan ialah hormat dan takzim (akan, kepada);
tertib menurut adat yang baik, beradab (tentang tingkah laku, tutur kata,
pakaian dan sebagainya); tahu adat; baik budi bahasanya, baik kelakuannya
(tidak lacur, tidak cabul). Sopan adalah sikap santun seseorang dalalm berucap
dan bertindak. Ucapan yang sopan akan melahirkan hasil yang indah. Begitu juga
tindakan yang sopan dan beretika akan menghasilkan ketentraman dan kedamaian.
Kata sopan
berpasangan dengan santun. Sehingga kata itu berbunyi, “sopan santun.” Sopan
terlihat pada tingkah laku, santun terlihat pada tutur sapa yang halus dan
terpuji. Sopan santun dalam syarak merupakan akhlaqulkhorimah atau akhlak yang
baik. Nabi Muhammad SAW, misinya di dunia ini termasuk menyempurnakan akhlak
umat manusia. Dalam adat dipakai ungkapan, “muluik manih,
kucindan murah, bantuak elok bahaso katuju” (M. Sayuti, hal. 54).
Manggopoh, 01 Juli 2018
JAFRIANDI